Kamis, 04 April 2013

Wali Alloh

CATATAN ULAMA AHLI HADITS TENTANG WALI ALLAH

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat. Tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar” (Yunus: 62-64)

Siapa Wali Allah?

Dalam sebuah hadis sahih Rasulullah Saw bersabda

عمر بن الخطاب قال : قال النبي صلى الله عليه و سلم " إن من عباد الله لأناسا ما هم بأنبياء ولا شهداء يغبطهم الأنبياء والشهداء يوم القيامة بمكانهم من الله تعالى " قالوا يارسول الله تخبرنا من هم ؟ قال " هم قوم تحابوا بروح الله ( فسروه بالقرآن . كذا قال الخطابي ) على غير أرحام بينهم ولا أموال يتعاطونها فو الله إن وجوههم لنور وإنهم على نور لا يخافون إذا خاف الناس ولا يحزنون إذا حزن الناس وقرأ هذه الآية { ألا إن أولياء الله لا خوف عليهم ولا هم يحزنون }
yang artinya: “Sesungguhnya diantara hamba Allah ada sekelompok manusia yang bukan Nabi dan bukan Syuhada’. Mereka dikelilingi oleh para Nabi dan Syuhada’ di hari kiamat karena kedudukannay disisi Allah.” Para sahabat bertanya:” Wahai Rasulullah, kabarkan kami siapa mereka?” Rasulullah menjawab: “Mereka adalah kaum yang saling mencintai dengan ruh Allah (ulama menafsiri: Al-Quran) tanpa hubungan keluarga antara mereka dan tanpa uang yang diberikan pada mereka. Demi Allah, sungguh wajah mereka adalah cahaya dan mereka diatas cahaya. Mereka tidak takut saat manusia ketakutan. Mereka tidak sussah saat semua manusia diterpa kesusahan.” Lalu Rasulullah membaca: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (HR Abu Dawud No 3527 dari Umar bin Khattab)

Dalam riwayat lain Rasulullah Saw bersabda saat haji wada’ (perpisahan):

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال في حجة الوداع : ألا أن أولياء الله المصلون من يقيم الصلاة الخمس التي كتبن عليه و يصوم رمضان يحتسب صومه يرى أنه عليه حق و يعطي زكاة ماله يحتسبها و يجتنب الكبائر التي نهى الله عنها
Sesungguhnya para wali Allah adalah orang-orang yang mendirikan salat 5 waktu yang diwajibkan bagi mereka, berpuasa Ramadlan dengan mengharap pahala dan memenuhi kewajiban, memberikan zakat hartanya dengan mengharap pahala, dan menjauhi dosa besar yang dilarang oleh Allah” (HR al-Hakim No 7666 dan ia menilai sahih dan disetujui oleh al-Dzahabi)

Dalam Hadis Qudsi Rasulullah bersabda

إن الله قال من عادى لى وَلِيًّا فقد آذَنْتُهُ بالحرب وما تقرب إلىَّ عبدى بشىء أحب إلى مما افترضت عليه وما يزال عبدى يتقرب إلىَّ بالنوافل حتى أحبه فإذا أحببته كنت سمعه الذى يسمع به وبصره الذى يُبصر به ويده التى يبطش بها ورجله التى يمشى بها وإن سألنى لأعطينه وإن استعاذنى لأعيذنه (البخارى عن أبى هريرة)
“Sesungguhnya Allah berfirman : Barangsiapa yang memusuhi seorang wali maka Aku mengizinkan berperang. Tidak ada yang seorang hamba yang mendekatkan diri kepadaKu yang lebih Aku cintai daripada hal-hal yang telah Aku wajibkan kepadanya. Dan hambaku tiada berhenti mendekatkan diri kepadaKu dengan ibadah sunah hingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya maka Aku menjadi pendengarannya, penglihatannya, tangan yang dipukulnya, langkah kakinya. dan jika ia meminta maka sunggu Aku kabulkan, dan jika ia berlindung kepadaKu, niscaya Aku lindungi” (HR Al-Bukhari)
Hadis Wali Badal
al-Hafidz as-Suyuthi berkata:
لَمْ يَرِد فِي الْكُتُب السِّتَّة ذِكْر الْأَبْدَال إِلَّا فِي هَذَا الْحَدِيث عِنْد أَبِي دَاوُدَ وَقَدْ أَخْرَجَهُ الْحَاكِم فِي الْمُسْتَدْرَك وَصَحَّحَهُ ، وَوَرَدَ فِيهِمْ أَحَادِيث كَثِيرَة خَارِج السِّتَّة جَمَعْتهَا فِي مُؤَلَّف اِنْتَهَى عون المعبود - ج 9 / ص 322)
“Penjelasan tentang wali Badal tidak ada dalam kutubus sittah (6 kitab hadis; Bukhari, Muslim, Musnad Ahmad, Sunan Abu Dawud, Sunan Turmudzi, Sunan an-Nasai dan Sunan Ibnu Majah), kecuali 1 hadis riwayat Abu Dawud (No 3737) dan diriwayatkan oleh al-Hakim dan ia menilainya sahih (dan riwayat Ahmad No 27446). Namun ada banyak hadis tentang wali Badal yang diriwayatkan oleh selain 6 kitab hadis tersebut” (‘Aun al-Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud 9/322)

Ahli hadis al-Hafidz Ibnu Hajar mengkritik terhadap al-Hafidz Ibnu Jauzi yang memasukkan hadis-hadis tentang keberadaan wali Badal (pengganti) ke dalam kategori “al-Maudluat” (hadis-hadis palsu). al-Hafidz Ibnu Hajar justru memberi penilaian sebaliknya yaitu sebuah hadis:

أورد ابن الجوزي في الموضوعات أحاديث فيها وجود الأبدال ... سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول الأبدال بالشام وهم أربعون رجلا كلما مات رجل أبدل الله مكانه رجلا يسقى بهم الغيث وينصر بهم على الأعداء ويصرف عن أهل الشام بهم العذاب رجاله رجال الصحيح غير شريح وهو ثقة (القول المسدد - ج 1 / ص 82)
“Para wali Badal (pengganti) berada di Syam. Mereka 40 orang laki-laki. Setiap ada yang mati dari mereka maka Allah menggantikannya dengan orang lain. Dengan merekalah manusia diberi hujan dan dengan mereka pula manusia diberi pertolongan dari para musuh” (al-Qaul al-Musaddad 1/82, para perawinya sahih selain Syuraih, ia tsiqah)

Ahli hadis Syaikh al-Kattani mengatakan bahwa hadis-hadis tentang keberadaan wali Badal dari Anas adalah dlaif. Namun hadis tersebut juga diriwayatkan dari (1) Ubadah bin Shamit, (2) Ibnu Umar, (3) Ibnu Masud, (4) Abi Said, (5) Ali, (6) Auf bin Malik, (7) Abu Hurairah, dan (8) Muadz bin Jabal. al-Kattani mengutip dari al-Hafidz as-Suyuthi bahwa hadis tentang wali Badal telah mencapai mutawatir secara maknawi (Nadzmu al-Mutanatsir fi al-Hadits al-Mutawatir 1/220)

Al-Hafidz Ibnu Hajar (773-852 H / 1372-1448 M)

Para ahli hadis juga banyak menyebut wali Badal baik secara criteria maupun perorangan. Inilah bentuk konsistensi mereka kepada hadis diatas. Misalnya al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Abu Ibrahim az-Zuhri adalah termasuk wali Badal” (Fathul Bari 1/357). Ahli hadis Yahya bin Main ditanya siapa wali Badal? Beliau menjawab: “Kalau Ahmad bin Harb bukan wali Badal, maka saya tidak tahu siapa mereka” (Lisan al-Mizan 1/62).

Ibnu Hajar juga meriwayatkan ketika Bilal al-Khawwash bertemu dengan Nabi Khidir dan bertanya tentang Imam Syafii, maka Nabi khidir menjawab: “Ia termasuk wali Badal” (al-Ishabat fi Ma’rifat ash-Shahabat 1/313)

Imam Ahmad berkata: “Diantara tanda wali Badal adalah tidak memiliki anak. Hammad bin Salamat termasuk wali Badal, ia tidak memiliki anak” (Lisan al-Mizan 1/415)

Imam Ahmad bin Hanbal juga termasuk wali Badal, setelah beliau wafat digantikan oleh Abu Zur’ah (Ibnu Abi Ya’la dalam Thabaqat al-Hanabilah 1/78). Imam Ahmad sendiri berkata: “Ma’ruf al-Kurkhi termasuk wali Badal, doanya dikabulkan” (Thabaqat al-Hanabilah 1/154)

al-Hafidz adz-Dzahabi (673-748 H / 1275-1347 M)

Ahli hadis al-Hafidz adz-Dzahabi juga demikian, ia banyak mengutip sosok wali Badal dalam sanad hadis, misalnya tentang Ammar bin Muhammad “Kami tidak ragu bahwa dia adalah termasuk wali Badal” (Mizan al-I’tidal 3/168). adz-Dzahabi juga mengutip dari Syafii bahwa Fadil termasuk wali Badal (Mizan al-I’tidal 4/384)

Lebih banyak lagi adz-Dzahabi mencatat wali Badal dalam kitabnya Siyar A’lam an-Nubala’, seperti yang ia sebutkan: “Ahmad bin Hanbal berkata: Jika di Baghdad masih ada wali Badal, dia adalah Abu Ishaq an-Naisaburi” (13/18). Juga “Abdullah bin Maslamah adalah termasuk wali Badal” (10/262). Dan sebagainya.
al-Hafidz al-Mizzi (654-742 H)

al-Hafidz al-Mizzi menyebutkan beberapa sosok wali Badal dalam kitab biografi perawi hadis Tahdzib al-Kamal, diantaranya adalah Shalih bin Muhammad (15/404), Abu Zur’ah berkata: “Ali bin Abu Bakar termasuk wali Badal” (20/335), Ibnu al-Mubarak berkata: “Tidak ada yang tersisa dari wali Badal di Hijaz (Makah-Madinah sebelum dikuasai keluarga Sa’udi) kecuali Fudlail bin Iyadl” (23/289) dan sebagainya.

Inilah sekelumit data dari para ahli hadis. Dan ketika menelaah kitab ahli hadis lainnya akan ditemukan ratusan ulama ahli hadis yang menjadi wali Badal dan tak dapat dipungkiri.

Menolak Hadis Wali Badal

Ulama yang ingkar terhadap hadis-hadis wali Badal adalah Syaikh Albani (Ulama Wahabi). Namun anehnya ia mengutip banyak pernyataan ahli hadis tentang sosok wali Badal dan ia sama sekali tidak menyanggah, misalnya “Farwah bin Mujalid; al-Bukhari berkata: Para ulama tidak ragu bahwa Farwah adalah termasuk wali Badal” (Silsilah Sahihah 2/465). Albani juga berkata: “Asad adalah ahli ibadah dari Syam, Makhul berkata: Ulama Syam tidak ragu bahwa Asad adalah termasuk wali Badal” (Silsilah Sahihah 3/119), dan sebagainya
Penutup

al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:

وفي فتادوى الحافظ ابن حجر الأبدال وردت في عدة أخبار منها ما يصح ومنها ما لا يصح وأما القطب فورد في بعض الآثار وأما الغوث بالوصف المشتهر بين الصوفية فلم يثبت اه.
“istilah Wali Badal bersumber dari hadis, yang sebagiannya sahih dan sebagiannya lagi tidak sahih. Sedangkan ‘Wali Qutub’ bersumber dari Atsar ulama Salaf. Dan istilah ‘Ghauts’ adalah julukan yang popular dalam kalangan Shufi (Nadzmu al-Mutanatsir 1/220)


by ; 
Ustadz Muhammad Ma'ruf Khozin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar